III. PENGUATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK
- Apr 24, 2024
- Admin
III.1. Keberadaan Layanan Pengaduan Bagi Masyarakat
1. Prosedur baku penerimaan, penanganan dan tindaklanjut pengaduan
2. Saluran penerimaan pengaduan (digital berupa Email/Website/media sosial dan konvensional)
3. Publikasi prosedur baku dan saluran pengaduan
4. Media informasi terkait prosedur dan saluran pengaduan
III.2. Keberadaan survey kepuasan masyaakat terhadap layanan pemerintah desa
1. Survey kepuasan berdasarkan pelayanan yang diberikan pemerintah desa kepada masyarakat
III.3. Adanya Keterbukaan dan akses masyarakat desa terhadap informasi standar pelayanan minimal
1. Informasi SPM sesuai dengan Permendagri No. 2 tahun 2017
2. Media Informasi (Poster, Banner, Media Sosial dan Website)
III.4. Adanya media informasi tentang APBDes di Balaidesa dan/Atau tempat lain yang mudah diakses masyarakat.
III.5. Keberadaan Maklumat Pelayanan
1. Isi Maklumat sesuai dengan PermenPAN RB yang berlaku