Pelayanan Akta Keliling.

  • Mar 14, 2021
  • singorojo

Kabar gembira khusunya warga Desa Singorojo, menindaklanjuti surat dari Kecamatan Mayong Nomor 005/08 pada tanggal 5 Maret 2021, Perihal Jadwal Pelayanan Keliling Akta Pencatatan Sipil Tahun 2021 yang rencananya bertempat di balaidesa Singorojo sedangkan Pelaksanaanya Rabu, 2 Juni 2021 mulai Pukul 09.00 WIB. dihimbau kepada masyarakat ikut berkontribusi dalam kegiatan tersebut diatas khususnya bagi yang belum memiliki dokumen seperti Akta Kelahiran dan Akta Kematian. diharapkan dalam pelaksanaanya masyarakat tetap mematuhi protokokol kesehatan dan menerapkan 5M mengingat Pandemi belum berakhir. Prasyarat yang harus di siapkan sebelum pelaksanaan antara lain: *Akta Kelahiran* -Form F201 dari Desa -Surat Kelahiran Anak dari Dokter/Bidan -Kartu Keluarga -KTP_El Ayah -KTP-El Ibu -Buku Nikah Suami/Istri -KTP_El Saksi 2 Orang *Akta Kematian* -Form F201 dari Desa -Surat Keterangan Kematian -Kartu Keluarga yang Meninggal -KTP_El yang Meninggal/Suami/Istri -KTP-El Saksi 2 Orang -Buku Nikah Suami/Istri mumpung masih ada waktu diharapkan sebelum pelaksanaan disiapkan dan dilengkapi berkasnya terlebih dahulu, sehingga waktu pelaksanaan tidak ditolak/di cancel dari Pemdes juga menyediakan Konsultasi Gratis terkait kebutuhan yang perlu di siapkan sebelum pelaksanaan #mari tertib administrasi kependudukan Sumber berita https://drive.google.com/file/d/1033d3bK1N30xOO4VseEhccKNcQ74qSlx/view?usp=sharing