Dokumentasi Penyaluran BLT Dana Desa Bulan I s/d XII T.A 2021

  • Jul 23, 2021
  • singorojo

            

Dalam mendukung Penerapan PPKM Mikro Darurat dalam penanganan Covid-19 di wilayah Desa Singorojo Kec. Mayong Kab. Jepara Tahun 2021 harus pula didukung dengan Bantuan Sosial supaya bisa seimbang, mengingat Surat Edaran Bupati Jepara Nomor 412.2//2494 dan SE Setda Jepara Nomor : 4.1.2/2544, Perihal Percepatan Penyaluran BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2021 maka pada hari ini Tangal 23 Juli 2021 bertempat di Balaidesa Singorojo Pemdes Singorojo Melaksanakan Penyaluran BLT Dana Desa, adapun Keluarga Penerima Manfaat sudah diatur dan di tetapkan pada Peraturan Petinggi Singorojo Nomor 1Tahun 2021 Tentang Bantuan Langsung Tunai Desa Kepada Keluarga Penerima Manfaat Akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) melalui Musdesus, pada kesempatan kali ini Penyaluran BLT Dana Desa sudah memasuki Bulan Ke XII (Dua belas) adapun Realisasi Penyerapan dengan rincian sebagai berikut:

  • Bulan Ke I (satu ) Jumlah KPM : 80 KPM x 300.000,-
  • Bulan Ke II (dua ) Jumlah KPM : 80 KPM x 300.000,-
  • Bulan Ke III (tiga ) Jumlah KPM : 80 KPM x 300.000,-
  • Bulan Ke IV (empat ) Jumlah KPM : 77 KPM x 300.000,-
  • Bulan Ke V (lima ) Jumlah KPM : 77 KPM x 300.000,-
  • Bulan Ke VI (Enam) Jumlah KPM : 77 KPM x 300.000,-
  • Bulan Ke VII (Tujuh) Jumlah KPM : 76 KPM x 300.000,-
  • Bulan Ke VIII (Delapan) Jumlah KPM : 76 KPM x 300.000,-
  • Bulan Ke IX (Sembilan) Jumlah KPM : 76 KPM x 300.000,-
  • Bulan Ke X (Sepuluh) Jumlah KPM : 75 KPM x 300.000,-
  • Bulan Ke XI (Sebelas) Jumlah KPM : 75 KPM x 300.000,-
  • Bulan Ke XII (Dua belas) Jumlah KPM : 75 KPM x 300.000,-

Pada kesempatan kali ini Petinggi Desa Singorojo berharap supaya Keluarga Pemerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Kali ini bisa memanfaat bantuan dengan bijak dan membelanjakan untuk kebutuhan yang berguna salah satunya membeli kebutuhan pokok dan obat-obatan adapun system penyaluran dengan cara Cash Tunai dan tetap melakukan penerapan Protokol kesehatan 5M. Sumber berita: Sutrisman