
Prioritas Dana Desa Tahun Anggaran 2022
Berikut adalah Daftar Prioritas Penggunaan Anggaran yang di danai dari Dana Desa Tahun Anggaran 2022 sebagai wujud transparansi dalam Pengelolaan Keuangan desa
Berikut adalah Daftar Prioritas Penggunaan Anggaran yang di danai dari Dana Desa Tahun Anggaran 2022 sebagai wujud transparansi dalam Pengelolaan Keuangan desa
Sebagaimana Musdesus ( Musyawarah Desa Khusus) Tanggal 15 Januari 2022 dan dituangkan dalam peraturan Petinggi Singorojo Nomor 1 Tahun 2022 tentang BLT Kepada Keluarga Penerimanfaat akibat Pandemi Covid-19 telah menetapkan [lanjutane]
Sebagai wujud komitmen kami pada transparansi publik dan dalam rangka implementasi UU No.6/2014 tentang Desa, kami mempublikasikan informasi Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDesa Singorojo Kec. Mayong Kab. Jepara Tahun Anggaran 2021. Informasi [lanjutane]
Secara lengkap Penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2022 diprioritaskan pada tiga poin yaitu pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa; program prioritas nasional sesuai kewenangan desa; dan mitigasi dan penanganan bencana [lanjutane]
Dalam mendukung Penerapan PPKM Mikro Darurat dalam penanganan Covid-19 di wilayah Desa Singorojo Kec. Mayong Kab. Jepara Tahun 2021 harus pula didukung dengan Bantuan [lanjutane]
Singorojo, 18 Juni 2020. Air bersih merupakan salah satu kebutuhan hidup dan merupakan dasar bagi perikehidupan di bumi. Tanpa air, berbagai proses kehidupan tidak dapat berlangsung. Oleh karena itu penyediaan [lanjutane]
Berikut adalah Nama – nama berdasarkan musdesus Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Desa Tahun Anggaran 2021 NAMA Alamat RT/RW SUYATI SINGOR0JO RT 04 RW 01, RT. 04/ RW. 01 [lanjutane]
Infografis APBDes Perubahan TA 2021 (Infografis Perubahan APBDesa Singorojo TA 2021) ini merupakan informasi anggaran dalam upaya mewujudkan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa di Desa Singorojo. bahwa untuk melaksanakan Instruksi [lanjutane]
Dalam penentuan pelaksanaan penerapan kegiatan masyarakat di desa dilakukan dengan mempertimbangkan zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat Rukun Tetangga ( RT ) dengan kriteria sebagai berikut: Zona hijau dengan kriteria tidak [lanjutane]
Copyright © 2022 Log Masuk